Setelah Membunuh Istri, Pelaku Lalu Mengakhiri Hidup Di Rumahnya.

0
195

Lampung Selata, Penacakrawala.com – Pria di Lampung Selatan bernama Subiyanto (63) bunuh istri sirinya, Sri Winarni (50) sebelum akhiri hidup.

Kejadian di rumah korban di Desa Purwodadi Dalam, Tanjung SariLampung Selatan, pada Senin (5/6/2023) sekira pukul 13.30 WIB.

Setelah membunuh istri sirihnya, pelaku lalu mengakhiri hidup di rumahnya.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut.

“Iya benar, motifnya belum diketahui karena masih penyelidikan. Anggota masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi,” kata Kompol Martono.

Peristiwa bermula saat tetangga keduanya mendengar suara teriakan dari dalam rumah korban.

Lalu, warga langsung menuju rumah korban, bahkan sempat mendengar permintaan tolong dari korban.

Kemudian, warga masuk ke dalam rumah lewat pintu dapur, hingga mendapati korban di kasur depan kamar sudah dalam kondisi berdarah dengan luka pada bagian lengan kanan, bahu kiri, dan kepala.

Warga dan tetangga sekitar langsung menolong korban dan membawanya ke Rumah Sakit Immanuel Bandar Lampung.

Namun meninggal setelah menjalani perawatan, korban Sri Winarni meninggal dunia.

Warga yang melihat kejadian itu, kata Martono, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bintang.

“Kami langsung olah tempat kejadian perkara (TKP), dibantu warga untuk mencari keberadaan pelaku,” ujarnya.

Lalu, Pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku di rumahnya tak jauh dari rumah korban.

Kemudian, anggota Polsek Tanjung Bintang bersama warga langsung menuju rumah pelaku.

Namun warga terkejut, mendapati pelaku dalam kondisi kritis setelah coba akhiri hidupnya.

Saat dievakuasi, didapati pelaku masih ada tanda-tanda kehidupan, lalu dibawa ke Rumah Sakit Airan Raya di Desa Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan.

Namun setelah mendapatkan perawatan, pelaku dinyatakan meninggal dunia. (**/red)