Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah Tangkap Pemesan dan Pengedar Shabu

0
906
Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah Tangkap Pemesan dan Pengedar Shabu
Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah Tangkap Pemesan dan Pengedar Shabu

Lampung Tengah, buanainformasi.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, berhasil menangkap pemesan dan Pengedar Shabu dijalan raya Dusun II Kampung Bangun Sari Kecamatan Bekri Kab Lampung Tengah. Rabu (01/3/2017 Pukul 17.00 Wib

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang di dapatkan dari masyarakat, Kasat Reserse Narkoba Akp Nurdin Syukri, SH memerintahkan Anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pengendara sepeda motor Honda beat tanpa plat nomordan membututi pengendara tersebut.

Dijalan raya Dusun II Bangun Sari Kecamatan Bekri Kab Lampung Tengah Pelaku Inisial ES, 37 Thn, Warga Dsn Induk Kota agung Rt 02 Rw 01 Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran yang berboncengan dengan NE, 36 Thn, Warga Dsn VI kampung Mekar Jaya Rt 11 Rw 06 Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah langsung diberhentikan, dan dilakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan penggeledahan pelaku ES menjatuhkan bungkusan plastik hitam yang berisi Shabu. Kedua pelaku dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah untuk dimintai keterangan.   Pelaku ES dan NE membenarkan bahwa bungkusan plastik warna hitam berisikan 2 paket shabu seberat 1,55 gram milik Pelaku ES yang dipesan oleh NE.

Tersangka dijerat dengan undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1). setelah dikonfimasi kepada Kapolres Lampung Tengah AKBP Dono Sembodo, S.Ik,MM didampingi Kasat Reserse Narkoba Akp Nurdin Syukri, SH membenarkan adanya Penangkapan Tersebut.(Hengki)