Pura-Pura Jadi Santri RW Curi Sepeda Motor

0
718
Pura-Pura Jadi Santri RW Curi Sepeda Motor
Pura-Pura Jadi Santri RW Curi Sepeda Motor

Lampung Tengah, buanainformasi.com-Polres lampung tengah, Sektor Seputih Surabaya berhasil menangkap Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus berpura-pura menjadi seorang santri berikut barang bukti.

Pelaku berinisial R W (27) berhasil ditangkap setelah melakukan pencurian di  Pondok Pesantren Rodlotul Tholibin dengan berpura-pura menadi santri dan memakai baju santri milik Pondok Pesantren padaselasa kemarin sekitar pukul 18.30 Wib.

R W seorang Buruh yang diketahui beralamat di Dsn III B Kampung Gaya Baru III Kecamatan Seputih Surabaya Kab Lampung Tengah, saat para Santri sedang melaksanakan sholat Magrib berjamaah pelaku mengambil sepeda motor milik korban Mifthul Rozikin dengan warga  Dsn VI Kampung Mataram Ilir Kec Seputih Surabaya Kab Lampung Tengah yang di parkir dihalaman Masjid dalam pondok pesantren.

Pelaku berhasil merusak kunci kontak motor dengan menggunakan kunci leter T kemudian Pelaku mendorong sepeda motor korban dan keluar dari Pondok pesantren. Namun karna identitasnya sudah diketahui saksi melarikan diri dan meninggalkan sepeda Motor milik korban.

Selanjutnya Anggota Polsek Seputih Surabaya bersama Warga Pondok Pesantren melakukan pengejaran terhadap pelaku, Pelaku tertangkap berikut barang bukti 2 (dua)buah Kunci leter T, 1 (satu) helai baju koko warna putih dan dan 1 (satu) unit Sepeda motor Merk Honda Supra 125 warna hitam No.Pol BG 2119 GO Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 (tujuh) tahun, setelah dikonfimasi kepada Kapolres Lampung Tengah AKBP Dono Sembodo, S.Ik,MM didampingi Kapolsek Seputih Surabaya Akp Jafril membenarkan adanya Penangkapan Tersebut.(Hengki)