Polres Way Kanan Amankan Botol Miras Di Beberapa Warung

0
59

Way Kanan, Penacakrawala.com – Dalam Operasi Cempaka Krakatau 2024, Polres Way Kanan melakukan razia di beberapa warung.

Salah satunya di warung wilayah Kampung Way Tuba, Kecamatan Way Tuba, Kamis (28/3/2024).

Hal ini dilakukan guna mencegah tindakan kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polsek Way Tuba.

Dari razia tersebut, polisi berhasil mengamankan belasan botol minum keras (miras).

Hal ini diungkapkan Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Way Tuba AKP Ahmad Kartubi, Jumat (29/3/2024).

Ia mengatakan, pihaknya menggelar razia guna menciptakan kamtibmas.

“Kami melakukan giat Operasi Cempaka Krakatau 2024 dengan sasaran penyakit masyarakat,” ujarnya.

Salah satunya yakni memberantas peredaran miras yang dapat menimbulkan kejahatan jalanan.

“Terutama pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, minuman keras, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya, di wilayah hukum Polsek Way Tuba,” paparnya.

Ia membenarkan pihaknya sudah melakukan razia terhadap warung milik MA di Kampung Way Tuba.

Hasilnya, 11 botol miras disita.

“Dalam giat tersebut, hasilnya 11 botol minuman keras merek Vigour disita polisi dari salah satu warung milik Saudari M di Kampung Way Tuba,” jelasnya.

Selanjutnya miras tersebut diamankan ke mapolsek setempat dan pemilik warung diberikan peringatan olehnya.

“Selanjutnya miras yang telah diamankan tersebut dibawa ke Polsek Way Tuba dan pemilik miras diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual miras,” paparnya.

Ia menilai, kegiatan ini merupakan upaya meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat.

“Tentunya kegiatan operasi ini, merupakan salah satu upaya kami untuk meminimalisir gangguan kamtibmas, karena mengkonsumsi miras adalah salah satu pemicu orang melakukan kejahatan di masyarakat,” tukasnya. (**/red)