Polres Lamtim Amankan 9 Pelaku Pendistribusian Beras Bulog

0
1152
Polres Lamtim Amankan 9 Pelaku Pendistribusian Beras Bulog
Polres Lamtim Amankan 9 Pelaku Pendistribusian Beras Bulog

Lampung Timur, buanainformasi.com-Kapolres Lampung timur AKBP.HARSENO,S.IK.M.M memimpin langsung penangkapan operasi tangkap tangan ( OTT ) Didesa Gedung Dalem Baru Kec. Batang Hari Nuban adanya pendistribusian beras bulog yang diperuntukkan untuk masyarakat yang tidak mampu atau raskin.

Modus Para pelaku yaitu dimana beras raskin yang baru diambil dari gudang bulog di gedung dalem oleh mobil truck yang biasa mendistribusikan ke desa namun sebelum sampai didesa beras raskin yang ada dimobil truck dipindahkan kekendaraan lain dengan cara karung yang sudah berisi beras bulog diconcong agar isi dari setiap karung beras 15 kg berkurang menjadi 13 kg. Beras Raskin ditampung oleh penadah.

Kapolres Lampung Timur AKBP. HARSENO,S.IK.M.M mengatakan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan pada hari ini di desa Gedung Dalem Baru Kec. Batang Hari Nuban terhadap pendistribusian Beras Raskin dimana sopir truck yang sudah mendapatkan DO untuk mengambil Raskin di gudang Bulog digedung dalem seharusnya DO raskin yang sudah dimuat mobil truck dibawa ke kecamatan Labuhan Ratu dan Braja Selebah namun mobil diarahkan ke tempat lain dan mereka para sopir dan kernet mengurangi beras Raskin di perkirakan pada saat kendaraan dalam perjalanan dalam 1 karung beras yang berisi 15 kg menjadi 13 kg beras hasil dari pengurangannya sudah ada penadah yang nantinya akan dijual kepasar umum. Pada saat kernet melakukan kegiatan pengurangan beras kita melakukan penangkapan.

AKBP.HARSENO,S.IK.M.M menambahkan saat kita melakukan penangkapan kita berhasil mengamankan 9 orang terkait kasus ini dari supir, kernet,penghubung dan penadah beserta barang bukti berupa Uang tunai puluhan juta rupiah, alat tusuk karung yang digunakan seperti concong, 5 mobil truck, 1 mobil pick Up dan sejumlah sepada motor. Sebenarnya inilah salah satu bentuk upaya kita mendukung program pemerintah karna kita sama sama mengetahui beras Raskin diperuntukkan untuk orang tidak mampu akan tetapi justru di salah gunakan oleh para pelaku. Kejahatan ini masuk katagori pencurian.Pungkasnya (Riswan)