Lampung Utara, BITV – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara mengadakan konferensi pers terkait ungkap kasus C3 (Curatmor, Curat, Curas) selama bulan Januari 2019 di wilayah Lampura, Kamis (31/1/2019).
Kapolres Lampura AKBP. Budiman Sulaksono, S.I.K mengungkapkan bahwa laporan kasus yang terjadi selama bulan Januari sebanyak 39 perkara dan yang sudah mampu terungkap sebanyak 16 kasus, dengan jumlah pelaku yang tertangkap 5 orang.
“Barang bukti yang dapat dikumpulkan, yakni; tiga sepeda motor, satu helm, satu tas, satu pakaian yang dipakai pelaku pada saat melakukan aksinya, dan satu paku yang digunakan untuk menggemboskan ban mobil korban,” Jelasnya.
Dijelaskannya juga, dari 39 kasus yang paling menjadi sorotan adalah kasus pencurian uang nasabah bank dengan kerugian sejumlah Rp.150.000 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan modus penggembosan ban mobil. Pelaku terdiri dari satu tim dengan jumlah delapan orang dan baru dapat satu yang tertangkap yang berperan sebagai eksekutor yang mengambil uang.
“Pelaku merupakan tindak kejahatan lintas provinsi yang sudah menjalankan aksinya di 7 tempat kejadian perkara mulai dari wilayah Jambi, Pangkal Pinang, Jawa Barat, Metro Jaya Jakarta, Polresta Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Lampura. Dari keterangan pelaku akan dikembangkan untuk menangkap pelaku lainnya,” Jelasnya.
Sementara, untuk keempat pelaku curat motor yang ditangkap, beraksi dengan modus yang berbeda-beda.
“Ketiga pelaku curat motor dengan modus meminjam motor korban tetapi tidak dikembalikan. Sedangkan pelaku satunya dengan modus patroli terlebih dahulu lalu ada peluang langsung beraksi dengan cara membobol kunci dengan kunci T,” Pungkasnya.
Budiman berharap, dengan ditangkapnya para pelaku dapat membuat masyarakat tenang dan percaya bahwa polisi di Lampura tidak tinggal diam, kita akan selalu berbuat untuk mengungkap semua perkara yang ada dan juga berharap masyarakat dapat berperan aktif untuk melaporkan bila menyaksikan, melihat, dan mengalami tindak kejahatan.
“Sehingga kami dapat menangkap semua pelaku dan dapat merubah penilaian bahwa di lampura yang dianggap banyak kejadian dapat menjadi kota yang aman. Serta dapat membuat para pelaku yang ingin berbuat kejahatan untuk mengurungkan niatnya dan mencari rezeki lain dengan cara yang baik sehingga tidak merugikan orang lain,”harapnya. (red/*)