Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian HP

0
143

Lampung Timur, Penacakrawala.com – Seorang pemuda tidak berkutik saat diringkus petugas Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung TimurPolda Lampung karena menggunakan HP curian.

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng membeberkan, pelaku berinisial AR (23), warga Kabupaten Lampung Selatan.

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah AJ (54), warga Kecamatan Pasir Sakti pada 16 Oktober 2023 lalu,” jelas kapolres, Kamis 9/11/2023).

Pelaku nekat mencongkel jendela, kemudian masuk rumah korban, dan menggasak 1 Motor merk Yamaha Vixion serta telepon genggam.

Korban pencurian mengalami kerugian lebih dari Rp 9 juta dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Pasir Sakti, Lampung Timur.

Petugas kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut segera melakukan proses penyelidikan.

Hingga akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan telepon genggam hasil curian, di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

“Tersangka yang diduga sebagai penadah telepon genggam hasil tindak pidana pencurian tersebut, akhirnya berhasil kita ringkus tanpa perlawanan,” terangnya.

Tersangka dan barang bukti telepon genggam saat ini sudah diamankan di Mapolsek Pasir Sakti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (**/red)