Polisi Amankan Pelaku Curanmor Dengan Modus Test Drive

0
52

Bandar Lampung, Penacakrawala.id – Jajaran Polsek Tanjungkarang Timur mengamankan MAC (28), warga Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung yang merupakan pelaku curanmor.

Diketahui pelaku MAC nekat melarikan motor milik korban MS (30) saat test drive di rumah kontrakan korban di Jalan Dr Harun atau tempat COD (cash only delivery), Rabu (7/8/2024) malam.

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, pelaku berhasil membawa kabur motor dengan modus berpura-pura ingin test drive Honda Beat Merah yang akan dibelinya.

“Korban mengetahui motor miliknya dijual di Facebook, dan kemudian korban langsung menghubungi pihak Polsek Tanjung Karang Timur,” kata Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto, Jumat (9/8/2024).

Polisi memancing pelaku dengan melakukan penawaran dan diajak bertemu di Pasar Tamin dengan alasan untuk melihat motor.

Tim setelah memastikan motor tersebut adalah milik korban, pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tanjungkarang Timur.

Pelaku dalam pengakuannya baru sekali melakukan tindakan pidana tersebut dan polisi akan mendalaminya.(**/red)