Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Polda Lampung memburu dua orang yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) komplotan curanmor spesialis indekos di Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku lainnya yang telah ditetapkan DPO.
“Jadi kemarin ada tiga orang pelaku yang telah ditangkap lebih dulu oleh polisi. Ketiganya yakni, Ya (19), Rk (20) dan Rp (19), yang merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah,” ujarnya kepada Tribun Lampung, Sabtu (2/12/2023).
Pelaku lainnya ada dua orang saat ini masih dilakukan pengejaran dan sudah masuk DPO.
“Ada banyak pelakunya dan saat ini Ditreskrimum Polda Lampung masih melakukan pengejaran terhadap dua orang DPO tersebut,” kata Kombes Pol Umi.
Sebelumnya, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol M Ali Muhaidori, mewakili Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga pelaku curanmor spesialis bobol motor di kosan.
“Kami baru saja berhasil menangkap tiga orang pelaku dan masih melakukan penyelidikan serta pendalaman curanmor tersebut,” imbuhnya.
Pelaku warga Kabupaten Lampung Tengah, berinisial Ya (19), Rk (20) dan Rp (19).
“Jadi kemarin pada Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 04.00 WIB, Tekab 308 Polda Lampung, mendapatkan informasi keberadaan para tersangka tersebut,” kata Kompol M Ali Muhaidori.
Kompol Ali mengatakan, tim langsung bergerak ke wilayah Natar, Lampung Selatan untuk menangkap ketiganya.
“Lalu tim melakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku tersebut pasca melancarkan aksinya di Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung dan Hajimena Lampung Selatan,” bebernya.
Para pelaku saat dilakukan penangkapan salah satu tersangka mencabut senjata api (senpi) dari bagian depan.
Petugas akhirnya memberikan tindakan tegas terukur kepada para tersangka.
Ia mengatakan, adapun kronologis kejadian tersebut yakni ada tiga indekos yang disatroni oleh para pelaku.
Pada hari Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 03.30 WIB di kosan Abah di Jalan Pulau Bawean, Gang Titilas Nomor 52, RT 05, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Pelaku melakukan pencurian empat motor dengan cara masuk ke garasi rumah korban.
Pelaku merusak gembok pagar dan merusak lubang kunci kontak kendaraan korban.
Para komplotan ini juga melancarkan aksinya kembali satu jam kemudian pada Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.
Lokasi tersebut di Jalan Nangka 3, Gang Padi atau Kosan Soni di Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Pelaku menggasak dua unit motor dengan modusnya pelaku masuk ke kosan memalui gerbang kosan yang tidak dikunci.
“Pelaku mengambil dua unit sepeda motor yang berada di depan teras kosan korban,” kata Kompol Ali.
Ia mengatakan, dari rekaman cctv terlihat pelaku dua orang membawa senjata api jenis pistol.
Kemudian di luar kosan terlihat ada empat pelaku lainnya yang standby.
Selang tiga hari berikutnya kembali terjadi curanmor pada Jumat (23/11/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.
Dengan lokasi di Jalan Seno Pati atau Kosan Among Akas, Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
“Ada empat motor yang berhasil digasak pelaku, dengan merusak kunci stang motor korban yang berada di depan kosan korban,”
“Pelaku ini rata-rata menggasak motor Honda Beat,” imbuhnya.
Korban tersebut yakni Zidane Despriansena, Pramudya Wibowo dan Novu Savitri.
Barang bukti yang diamankan yakni tiga unit motor Yamaha N Max, Honda Beat hitam pink dan Honda Vario warna putih.
“Kami juga mengamankan lima buah mata kunci leter T, tiga unit handphone, satu buah senpi jenis revolver beserta delapan amunisi, satu buah tas dan dua buah jaket,” kata Kompol Ali. (**/red)