Sumsel, Penacakrawala.com – Perbuatan asusila di pondok pesantren dilakukan oleh seorang pengasuh berinisial J (22). Adapun para korban dari perbuatan asusila yang ia lakukan adalah santri yang usianya belasan tahun.
Dihadirkan dalam gelar perkara yang digelar di Mapolda Sumsel pada Rabu (15/9/2021), J mengaku punya kelainan seksual.
Meski memiliki seorang pacar perempuan, J mengaku masih menyukai anak-anak berjenis kelamin laki-laki.
Maka dari itu, ia tak bisa mengendalikan nafsunya hingga akhirnya nekat melakukan perbuatan asusila terhadap santri yang belajar di ponpes tempat dirinya kerja.
Diakui J, usai melakukan aksinya, ia merasakan kepuasan tersendiri.
“Awalnya penasaran, setelah melakukannya, ada kepuasan tesendiri,” ujarnya sambil menundukkan kepala.
J merupakan lulusan dari salah satu perguruan tinggi di Sumsel, ia tidak terlalu banyak berkomentar atas perilakunya.
Pria yang masih lajang tersebut mengakui ia saat ini sudah memiliki pacar seorang perempuan.
Namun, karena adanya kelainan seksual, membuat ia nekat melakukan perbuatan asusila terhadap belasan santri.
” masih lajang. Untuk melampiaskan hasrat saya, saya lakukan aksi itu,” jelas J.
JSaya menambahkan, kasus asusila yang dilakukannya sudah berlangsung sejak satu terakhir. Dimana ada belasan santri laki-laki menjadi korban perbuatannya.
“Sudah satu tahun ini saya lakukan aksi tersebut. Saya penasaran saja dan merasa puas,” terangnya.
Terbongkarnya perbuatan asusila di pondok pesantren ini diketahui ketika salah satu santri yang sudah menjadi korban mengeluh sakit ke orangtuanya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, J bisa dikatakan sebagai pedofilia lantaran menyukai sesama jenis yang masih usia anak.
Korban diketahui berusia di kisaran 12 hingga 13 tahun dan jadi korban perbuatan asusila dari tersanngka pada 2020 silam.
“Total ada 12 korban,” ujar Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, didampingi Kasubdit IV, Kompol Masnoni, saat merilis tersangka di Mapolda Sumsel Rabu (16/9/2021).
Hisar menerangkan, dari jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan masih ada korban-korban J lainnya yang belum berani mengaku.
Dalam beraksi, pelaku menggunakan modus dengan mengiming-imingi korban dengan menggunakan uang ataupun ancaman.
“Kita masih mendalami terkait apakah ada pelaku lain atau korban lain. Pemeriksaan mendalam masih kita lakukan saat ini,” jelaa Hisar.
Ia mengungkapkan, J diduga sudah melakukan aksi bejatnya selama lebih dari 1 tahun.
Dimana JN sudah bekerja selama 2 tahun di ponpes tersebut.
Dari pengakuan tersangka, perbuatan asusila mulai dilakukan sejak Juni 2020 sampai kemarin perkara ini diungkap.
Hisar menambahkan, terungkapnya perbuatan J bermula dari kecurigaan salah seorang wali santri yang melihat kondisi anaknya.
Sebab santri tersebut mengeluhkan sakit di bagian tubuhnya.
Setelah ditanya lebih lanjut barulah terungkap bahwa korban sudah mengalami tindakan asusila saat berada di ponpes tempatnya mengemban ilmu.
Tak terima dengan hal tersebut, orangtua korban lalu membuat laporan ke Polda Sumsel, Senin (13/9/2021).
Subdit IV yang menerima laporan kemudian bergerak dan langsung mengumpulkan barang bukti beserta keterangan para korban serta saksi.
“Setelah digali keterangannya, terungkap perbuatan itu dilakukan oleh pamong atau walinya di asrama. Selanjutnya pelaku diminta keterangan dan dilakukan penahanan,” ungkapnya.
Source : Sripoku.com
Editor : Adee