Kapolsek Sungkai Selatan : Perampokan PTPN-7, Bukan Wilayah Hukum Lampura

0
1443

Lampung Utara (lampura), buanainformasi.com-Terkait isu perampokan di jalan PTPN-7 Bunga Mayang terhadap para pedagang, kelontongan dan pedagang emas yang mengalami kerugian 3(Tiga) kilogram emas, Kapolsek Sungkai Selatan Kompol. Bismark, angkat bicara(25/02). Jum’at (26/02/2016).

Dikirim oleh Buana Informasi.com pada 25 Februari 2016

Saat di jumpai di ruang kerjanya, kapolsek sungkai selatan Kompol Bismark menjelaskan, Tempat kejadian peristiwa (TKP) perampokan terhadap para pedagang kelontongan tersebut bukan di wilayah hukum Polres lampung utara, karena TKP-nya di perbatasan antara Tulang Bawang Tengah dan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, sedangkan untuk wilayah hukumnya masuk wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Menurut informasi yang berhasil di himpun jajaran polsek sungkai selatan kejadian tersebut kurang lebih Pukul 05:00 WIB dini hari. Terang Bismark

Bismark, menyampaikan, menurut informasi yang di dapat dari para supir yang mengantar para pedagang kelontongan yang menjadi korban perampokan tersebut, pelakunya kurang lebih delapan orang. Tetapi dalam kasus ini pihaknya belum mengetahui secara persis berapa orang pelakunya. Tutur Bismark

Kronologi kejadian, Polsek Sungkai Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat melalui telephon seluler bahwa telah terjadi curas perampokan kendaraan di wilayah perbatasan. “Setelah mendapatkan informasi tersebut kami dari pihak polsek sungkai selatan bersama polsek Negara Batin Polres Waikanan langsung meluncur ke TKP untuk memastikan informasi dari masyarakat tersebut, setelah tiba di TKP, benar telah terjadi curas atau perampokan yang menimpa para pedagang kelontong di wilayah perbatasan antara Tulang Badwang Tengah dan Tulang Bawang Udik, TKP masuk wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

Bismark, menjelaskan,  peristiwa perampokan malam itu terjadi beruntun di dua tempat yang berbeda dan TKP-nya masuk wilayah hukum Polsek Tulang Bawang Tengah kemudian TKP yang satunya masuk wilayah hukum Polsek Tulang Bawang Udik, Polres Tulang Bawang. Tegas Bismark

Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencegat mobil para pedagang kelontongan yang hendak menuju ke pasar. Sedangkan untuk kerugian para korban perampokan belum di ketahui.. Terang Bismark

Para pelaku melancarkan aksinya, tambah bismark, kemungkinan hampir sama dengan beberapa kejadian perampokan yang terjadi di jalan raya di wilayah lampung, karena modus delapan orang para pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara mencegat kendaraan lalu menodongkan senjata  kepada korban, kemudian mengambil barang – barang berharga, tetapi para pelaku tidak merusak kendaraan korban. ujarnya

Bismark, menambahkan, terkait kejadian perampokan yang terjadi di wilayah kecamatan abung tengah, kabupaten lampura, saat ini pihaknya sedang menyelidiki para pelaku yang melancarkan aksinya di wilayah perbatasan Tulang bawang udik dengan wilayah Tulang bawang tengah, karena motip para pelaku dalam melancarkan aksinya sama.

Imbuh Bismark, dalam mendalami kasus perampokan ini pihaknya akan mengambil langkah dengan cara mengumpulkan para pedagang kelontongan yang menjadi korban perampokan di wilayah perbatasan tersebut dan memintai keterang, kemudian pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Tulang Bawang tentunya. Kemudian setelah kita berkoordinasi kita akan adakan patroli bersama untuk mengantisipasi. apabila identitas para pelaku berhasil terungkap pihaknya akan langsung bertindak tegas. Tutup Kapolsek. (Hendra/ siswanto)