Lampung Barat, Buanainformasi.com-Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lampung Barat menggelar acara Pengambilan sumpah janji, ini wajib dilakukan oleh PNS sebelum melaksanakan tugas dan jabatannya. pengambilan sumpah di Laksanakan di di Ruang ABU Rapat Keghatun (Auta Dinas PPKAD) Kabupaten Lampung Barat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat Nirlan SH , dalam sambutannya menyampaikan acara pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tahun 2016, memiliki arti yang sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasila penyelenggara pemerintah dan pembangunan disamping itu Pegawai Negeri Sipil juga sebagai kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan nantinya. serta memiliki peranan yang besar.
Secara khusus bertujuan menciptakan pegawai negeri sipil yang bersih, jujur dan berwibawa serta sadar akan tugas dan tanggung jawabnya sebagaiunsur aparatur Negara, abdi Negara dan abdi masyarakat.
Sekda mengungkapkan, bahwa sumpah yang saudara ucapkan tadi tidak hanya sebatas dilisan saja, tapi diresapi dan dihayati dalam hati kemudian diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai PNS di lingkungan Pemkab Lambar.
“Perlu kita ketahui dan sadari bahwa pengambilan sumpah/janji PNS ini merupakan sebuah proses yang bermakna penting, karena sumpah/janji yang diucapkan merupakan satu bentuk ikrar yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada pimpinan atau institusi saja, namun juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” terangnya.
Sementara itu berdasarkan laporan ketua pelaksana yang di sampaikan oleh Kepala Badan Kepegawain Daerah Kabupaten Lampung Barat Drs. Ismet Inoni MM menyampaikan berdasarkan penyelenggaraan sumpah/janji PNS dilingkungan pemerintah yaitu berdasarkan undang-undang nomor 43 tahun 1999 dan terkait perubahan atas undang-undang nomor 08 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian. Peraturan pemerintah nomor 21 tahun 1975 tentang sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil. Peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Selanjutnya tujuan dari sumpah/ janji PNS ini adalah dalam rangka usaha membina pegawai negeri sipil (PNS) yang bersih, jujur dan sadar akan tanggungjawab sebagai unsur aparatur dan abdi negera. “Dengan sasaran sasaran sumpah/ janji pns ini adalah terwujudnya pegawai negeri sipil yang bertanggungjawab, bermoral dan jujur dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa”, Jelasnya.(Rilis Humas/Editor Buana)