Oknum TNI Gadungan Perkosa dan Aniaya Karyawan Warung Bakso

0
213

Jambi, Penacakrawala.com  – Seorang wanita berinial EM (23) warga Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, dengan kondisi tubuh lemas dan muka lebam mendatangi Polres Tebo membuat laporan atas dugaan pemerkosaan yang dialaminya.

Dihadapan polisi, EM yang bekerja sebagai seorang karyawan warung bakso tersebut mengaku diperkosa dan dianiaya oleh seorang pria berinisial RS (22) oknum TNI gadungan yang berdomisili di Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Jambi.

Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku pemerkosaan dan penganiayaan. Pelaku langsung digiring ke Mako Polres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres AKP Rezka Anugras mengatakan, pelaku berhasil diamankan saat melintas di wilayah Kecamatan Tebo Tengah, saat ingin menjemput temanya.

“Benar, pelaku pemerkosaan sudah kita amankan, oknum TNI gadungan ini kita amankan saat ia ingin menjemput teman wanitanya di Kecamatan Tebo Tengah,” kata Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras, kamis (6/10/2022).

Lebih lanjut Kasat menyatakan jika kasus pemerkosaan ini berawal saat korban membeli voucher pulsa di sebuah counter hp. Pelaku mendekati korban dan meminta untuk mengantarkannya untuk mengambil baju menggunakan motor korban.

Saat itu, pelaku membawa korban ke dalam semak-semak yang berada di Desa Jati Belarik, Kecamatan Tebo Tengah, untuk melancarkan aksi bejadnya. Usai memperkosa korban, pelaku langsung memukuli bagian wajah dan kepala korban secara membabi buta dan langsung kabur.

“Selain pelaku kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai baju kaos berwarna Hitam lengan berwarna merah, dua helai celana pendek dan satu batang ranting.

Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti sudah dibawa ke Polres Tebo untuk ditindaklanjuti, atas perbuatannya pelaku terancam pasal 285 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.(**/Red)