Tanggamus, Penacakrawala.com – Seiring berjalannya program Pemerintah terkait Anggaran Dana Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) untuk Desa diseluruh Indonesia. Namun, adanya Dana Covid-19 di Pekon (desa) Sukabanjar Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus menjadi pertanyaan masyarakat tentang kegunaan anggaran yang diduga kurang transparan. Selasa, 11 Agustus 2020.
Disampaikan Beni Warga Sukabanjar kepada media usai tanya jawab didalam Forum pembahasan, Warga sangat menyangkan jika ada oknum yang kurang transparan kepada masyarakat atas kegunaan anggaran yang dikucurkan Pemerintah Pusat.
“Ini hanya penyampaian aspirasi masyarakat yang merasa supaya masalah ini ada, baik pembangunan, bantuan, yang ada dipekon sukabanjar supaya transparan, karna masyarakat disini sangat awam, tidak sepenuhnya mengawasi dan mengerti, Covid pun kadang mereka enggak tau, karna sehari-harinya hanya bertani, mencari ikan payang, jadi buruh di kebon,”ucapnya.
Jadi, lanjutnya,masyarakat itu jangan sampai ketidak tahuan dimanfaatkan oleh oknum yang merasa pintar, dengan ditutup tutupinya program dari pemerintah. Kami hanya minta ketransparanannya saja, tidak ada kata kata demo atau menuntut ini dan itu, enggak ada,”ujarnya.
Soal kurangnya transparan pemerintah kepada masyarakat, Beni berkelak yang memutuskan adanya tidak transparan ialah pihak yang berwenang.
“Kalo soal transparan atau tidaknya, itu yang memutuskan adalah pihak yang berwenang, masyarakat kurang mengetahui dan hanya bisa menikmati, kalau ada bantuan dan pembangunan mereka bisa merasakan. Memang disitu ada BHP yang memantau kegiatan yang ada di pekon ini, tetapi kan mungkin BHP ya bagaimana saya tidak bisa menjelaskan itu,”tukasnya.
Menyikapi persoalan tersebut, Nasruddin PJ Kepala Pekon Sukabanjar menerangkan terkait masyarakat yang mendatangi Pekon untuk meminta penjelasan rincian anggaran belanja (RAB) dana Covid-19.
“Ya itu, mungkin pendapat dari masyarakat yang mempertanyakan. Kita punya tim relawan yang sudah di SK kan melalui misyawarah. Untuk masalah Mark up harga yang dipertanyakan masyarakat, kita menimbang pada saat itu (Pandemi Covid-19), seluruh Tim relawan mempertimbangkan keadaan harga pada saat itu dan bisa dibuktikan, nanti ada proses pemeriksaan dari Inspektorat di tahun 2021 karna untuk saat ini proses anggaran masih tetap berjalan,”katanya.
Terkait Anggaran Dana Desa (ADD) di pekon Sukabanjar kurang lebih Rp. 1,1 Milyar, adapun menurut Nasruddin pelaksanaan anggaran di alokasikan ke Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
“Untuk pelaksanaannya yang pasti dikuar daripada belanja pegawai, dan sementara alokasi DD kita alihkan ke BLT-DD yang pertama 30% dari ADD Rp 1,1 Milyar dan harus disetorkan ke Bank BRI untuk diserahkan kepada masyarakat penerima BLT-DD yang sementara 138,”jelasnya.
Dan sementara, lanjut Nasruddin,untuk anggaran BLT-DD akan bertambah sampai bulan September 2020 dengan tarik tunai sebesar Rp.300.000 per orang yang sebelumnya Rp.600.000. Jadi tidak menduduki sesuai aturan yang berlaku harus 30%, jadi bisa lebih,”pungkasnya.
Sementara, menurut keterangan Firdaus Camat Kotaagung Timur, adanya masyarakat mendatangi kantor Pekon Sukabanjar dikarnakan kurangnya komunikasi dengan baik.
“Kalau yang saya lihat, masyarakat dan pemerintah disini kurang komunikasi dan mungkin ada kesalahpahaman, karna dari pihak kecamatan untuk memonitoring itu mempunyai jadwal untuk melakukan pembinaan dan itu rutin dilaksanakan sesuai jadwalnya,”katanya.
Lanjut Firdaus,jadi untuk tindak lanjutnya akan diproses dengan baik apa yang menjadi aspirasi mereka, karna salah satu point itu adalah Dana Covid-19 dan proses anggaran ini sedang berjalan, pertanggung jawabannya nanti pada tahun 2021 oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus,”imbuhnya.
Turut hadir dalam pengamanan, Danramil serta personil Kodim 0424/TGM, Waka Polres Tanggamus, Kapolsek Kotaagung serta personil Polres Tanggamus selama insiden berlangsung.
(Uud)