Lampung Utara, buanaInformasi.com – Kepolisian Republik Indonesia kembali di coreng oleh ulah oknum anggota nya dengan inisial YS 40 tahun bersama istrinya yang di duga menganiaya ML (36) dikediamannya 4/3/2018, ML (36) Warga Bindu Kecamatan Abung Kunang,Lampung Utara, yang di temani kerabatnya yang bernama Sopian (24) Minggu sekitar Pukul 17-00 wib (4/3/18) mendatangi kantor LBH-ABY Lembaga Bantuan Hukum Abdi Bangsa Yustisia, KP-HAM Komisi Pembela Hak Azasi Manusia, Untuk Memberikan Kuasa Meminta pendampingan hukum untuk meminta keadilan,atas peristiwa penganiayaan yang menimpa dirinya dan diduga lakukan oleh oknum polisi YS yang bertugas di Lampung Barat,sekitar pukul 9-30 Minggu 4/3 pagi penganiyaan terjadi di rumah pelaku YS di desa karang agung bersama istrinya yang belum di ketahui namanya,kata korban.
Korban ML 36 tahun yang berprofesi sebagai supir pada tgl 6 Januari korban menyewa mobil milik pelaku untuk keperluan mengantarkan kerabat korban menghadiri pesta perkawinan di Mesuji, dengan tidak di sengaja hari itu mobil menyenggol pagar rumah pelaku yang juga pemilik mobil, selang tiga hari kemudian mobil yang di sewa di kembalikan dengan pelaku, saat itu tidak ada tampak kemarahan sedikitpun pelaku dengan korban, bahkan pelaku menyadari itu musibah,ungkap korban.
“Hari ini pelaku tidak di duga mendatangi rumah orang tua korban sembari mengancam ingin meratakan rumah orang tua korban dan mengancam akan membunuhnya”.
“Korban mendengar ancaman pelaku korban mendatangi kediaman pelaku dengan rasa tanggung jawab dan niat baik ingin menyelesaikan persolan kerusakan mobilnya, namun apa yang di dapat korban setelah masuk untuk menjelaskan persoalan namun tanpa bicara pelaku langsung melayangkan pukulan dengan tangan yang mendarat di kepala korban dan dimulut berkali-kali,bahkan istri pelaku ikut memukul korban,dengan kejadian penganiyaan ini,ML (36) dan keluarganya tak terima dan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum dan meminta pendampingan hukum untuk melaporkan oknum polisi berinisial YS (40) ke propam polres Lampung Utara,”ucapnya.
Masih menurut ML bahkan adik korban pun hampir juga mendapat amukan pelaku,serta pelaku juga menahan satu unit sepeda motor yang dipakai korban milik tetangganya,tutur korban.
Sementara oknum YS belum dapat dikonfirmasi terkait kejadian penganiayaan yang di utarakan korban ML di kantor LBH-ABY dan KP-HAM.(gun)