Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Polsek Kedaton Bandar Lampung telah periksa beberapa saksi dalam peristiwa korban tertemper kereta api babaranjang.
Kepala Polsek Kedaton Kompol Try Maradona membenarkan adanya korban nenek atas nama Michael Amerta terserempet kereta Babaranjang hingga meninggal dunia.
Hasil keterangan yang didapat Polsek Kedaton Bandar Lampung kondisi nenek Michael Amerta memang pendengarannya kurang dan jarang berdiam diri.
“Diketahui korban memiliki pendengaran yang terganggu,” kata Kompol Try Maradona, Senin (19/2/2024).
Ia lantas jelaskan kronologi usai peristiwa tersebut.
“Jadi keterangan saksi satpam stasiun Labuhan Ratu Yusuf Firdaus (30) bahwa sekitar pukul 15.27 WIB mendapatkan informasi dari masinis KA.3084 yang menghubungi PPKA operator,” kata Try Maradona
Ia mengatakan, satpam tersebut lalu menghubungi pihak stasiun Labuhan Ratu terkait adanya warga yang terserempet KA di jalur KM 17+4.
Satpam tersebut lalu mendatangi TKP di jalur rel kereta api KM 17+4 Labuhan Ratu dan benar adanya seorang wanita yang telah meninggal dunia karena terserempet kereta api.
Setelah terkonfirmasi kebenaran kejadian di TKP tersebut lalu satpam melaporkan peristiwa itu kepada Polsuska.
Selanjutnya satpam tersebut menghubungi pihak kepolisian untuk dilakukan olah TKP dan datang tim Inafis Polresta Bandar Lampung.
Korban tergeletak di pinggir rel dengan luka pada bagian kepala dan patah kedua kakinya. (**/red)