Bandar Lampung, BITV – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meyuarakan golput atau golongan putih dengan tidak memberikan suara di pemilu 2019. Hal ini pun dinilai mengancam kedaulatan negara.
Menyikapi aksi kampanye golput yang dilakukan sejumlah lembaga swadaya masyarakat di Jakarta pekan lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti.
Komisioner KPU Lampung, Antoniyus, mengatakan, mengampanyekan golput justru akan merugikan masyarakat sekalipun memilih itu merupakan hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang.
“Pesta demokrasi seyogianya merupakan ajang untuk memilih pemimpin yang terbaik. Sikap golput justru akan memberikan ruang bagi pemimpin yang buruk untuk berkuasa,” kata Antoniyus, Rabu (30/1).
Komisioner KPU Lampung, Divisi Partisipasi Masyarakat ini mengatakan masyarakat harus cerdas dan tidak buta politik.(*)