Jakarta, Penacakrawala.com – Presiden Joko Widodo telah menunjuk KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) TB Hasanuddin menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo untuk menunjuk KSAL Laksamana Yudo Margono.
Usai menerima surpres penunjukan panglima TNI itu, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada Yudo sebagai calon tunggal Panglima TNI. “Rencananya hari Rabu akan digelar uji kelayakan,” kata dia.
DPR juga mengesahkan keputusan hasil uji kelayakan dan kepatutan dalam rapat paripurna yang digelar Kamis 1 Desember 2022, untuk dimetahui, Surat presiden (surpre) tentang pergantian panglima TNI akan diterima DPR hari kemarin, Senin 28 November 2022.
Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut Mensesneg Pratikno akan mengirimkan ke DPR pada Senin sore.(**/Red)