Bandar Lampung, buanainformasi.com – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, meresmikan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Rabu, (21/3).
Acara tersebut diawali dengan sambutan oleh Kapolresta kemudian dilanjutkan pengguntingan pita dan diakhiri doa bersama.
Gedung SPKT yang baru diresmikan tersebut dibuat senyaman mungkin untuk masyarakat yang melapor.
Setelah melakukan pengecekan gedung, Kombes Pol Murbani mengatakan, petugas dilarang merokok di dalam gedung agar masyarakat yang datang untuk melapor nyaman.
“Kalau merokok diruangan nanti bau, nanti masyarakat nggak nyaman, kalau mau merokok di luar aja, ” ucapnya.
Selain itu, Kapolresta secara langsung mengatur tata ruang yang ada, selain dalam ruangan Kapolresta meminta penataan diluar gedung.
“Di luar juga harus tetap nyaman, kalau di dalam penuh, masyarakat nunggu di luar kan enak,” pungkasnya.
Selain gedung SPKT Polresta Bandar Lampung, secara bersamaan Kapolresta juga meresmikan delapan gedung SPKT Polsek jajaran, dengan ditandainya penyerahan kunci kepada para Kapolsek.(*)