Kapolda Apresiasi Ekspedisi Ganja 137 Kilo

0
675
Kapolda Apresiasi Ekspedisi Ganja 137 Kilo
Kapolda Apresiasi Ekspedisi Ganja 137 Kilo

Bandar Lampung, buanainformasi.com-Kapolda Irjend Pol Sudjarno mengapresiasi tindakan ekspedisi yang mencurigai lima paket ternyata berisi ganja 137 kilogram.

“Ekspedisi atau jasa pengiriman kooperatif dan menginformasikan kecurigaan mereka ke anggota. Lalu dikembangkan dan hasilnya sudah ada dihadapan kita malam ini. Terima kasih atas kerjasama dalam pemberantasan narkoba ini, Saya apresiasi. Ini jadi bukti baru bahwa kami tidak pernah lelah berantas narkoba, ” kata Sudjarno usai espos dibasement gedung Bagas Raya, Selasa 4 April 2017.

Modus pengiriman lewat jasa ekspedisi ini persis seperti kaset lama cover baru. Dulu dikirim lewat bus AKAP yang banyak terungkap di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Barangnya sama, modusnya berevolusi.

“Seharusnya jasa pengiriman atau ekspedisi itu harus memiliki alat x – ray sehingga bisa terdeteksi cepat. Tahu persis isi paket sama dengan yang tertera pada dokumen. Ketiadaan alat tersebut jadi celah pelaku kejahatan. Apalagi petugas biasanya lebih memperhatikan isi dokumen pengiriman daripada paketnya sendiri. Saya minta kepada pelaku jasa pengiriman untuk selalu waspada dan melakukan proses penyisiran pada paket yang hendak dikirimkan, ” tambah Sudjarno yang didampingi Wakapolda Brigjend Bonifasius Tampoi dan Dirresnarkoba Kombes M Abrar Tuntalanai.

Mantan Wakapolda Metro Jaya itu juga sempat memuji kecurigaan jasa pengiriman tidak bisa dikaburkan kemasan paket yang sangat rapi. Saat dibongkar, bungkusan berlapis itu ternyata direncanakan matang. Box streofom putih besar sanggup menahan bau ganja menyebar sehingga tidak bisa tercium hidung petugas atau endusan anjing pelacak. Kemudian dikemas bentuk bata dengan berat sama, satu kilogram. Dari lilitan lakban yang rapi dan kuat, Sudjarno perkirakan ganja itu dikemas dengan mesin khusus yang membuat bau ganja semakin berkurang.

“Pengungkapan ini upaya bersama untuk memerangi narkoba. Tangkapan besar ini kalau memang benar diedarkan di Lampung, bisa merusak lebih banyak warga kita, ” kata Sudjarno mengakhiri wawancara. (Red/Rls polda)