Kacaunya Sambungan Aliran Listrik Di Area PKOR

0
1013
(PHOTO:DOC.BUANA)
(PHOTO:DOC.BUANA)
(PHOTO:DOC.BUANA)

Bandar Lampung , buanainformasi.comn – Kondisi defisit daya di Provinsi  Lampung  yang hingga saat ini masih belum sepenuhnya bisa di atasi memacu PT.PLN (Persero)  gencar melakukan Penertiban disetiap wilayah kerjanya , namun masih juga terlihat  beberapa pelanggaran penggunaan arus listrik di wilayah kerja  PT.PLN (Persero) Lampung  yang  belum tersentuh Oprasi Penertiban  Aliran Listrik (OPAL) Salah satunya ada di wilayah Pusat Kegiatan Olah Raga ( PKOR ) , JL. Sultan Agung , Way Halim , Bandar Lampung.

 banyak para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut , menggunakan Listrik  secara yang tidak tertata rapih  dan banyak terdapat sambungan kabel  yang tidak  Memperhatikan  Keselamatan pengguna itu sendiri dan orang lain.

Menurut Mega  Pedagang  yang berada di lokasi tersebut , dirinya menggunakan Listrik miliknya sendiri yang dipasang  secara resmi oleh pihak PLN  di Lokasi tersebut, dan pedagang pedagang lain yang ada di sekitarnya  menyalur dari dirinya , selain itu para pedagang diminta Iuran Per 1 lampunya 2000 sampai  3000  Rupiah  Untuk Membayar Tagihan Perbulanyaya Ke Kantor PLN,  dia juga menambahkan  bahwa tidak hanya dirinya yang memasang Listrik di lokasi tersebut .