Ini Dia Rekontruksi Pembunuhan Bocah Di Sukadana Ilir

0
1623

Lampung Utara, buanainformasi.com-Polres Lampung Utara (Lampura)melakukan rekontruksi pembunuhan terhadap M.Jaya Pratama (13), warga Dusun II, Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, daerah setempat, Kamis (04/02/2016)

Rekontruksi itu, dilakukan didua tempat, yakni  didekat pekarangan rumah warga di Kebun IV, Kelurahan Tanjung Senang dan dipinggir aliran sungai Way Rarem tepat dipinggir jalan menuju desa Kembang Gading, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura.

Tampak hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi, Yusna Adia, Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Supriyanto, Tim Identifikasi Polres, puluhan anggota Polisi lainnya, dan sejumlah Jurnalis dari berbagai media.

Rekontruksi dberjalan secara bertahap dan dimainkan oleh tiga orang pemain, dua dari kesemua pemain itu ialah Marsudi dan Nurhadi tersangka pembunuhan terhadap M.Jaya Pratama (korban) yang sebelumnya berhasil ditangkap oleh Kepolisian.

“Kamu waktu itu mukul dua kali kan, cobak peraktekan,” perintah salah satu petugas identifikasi saat pelaksanaan rekontruksi. (Niko)