GPK Pinta Aparat Usut Aliran Dana Bansos

0
728

Lampung, buanainformasi.com – Dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Jokowi untuk peningkatan swasembada gula yang bersumber dari dana APBN diperuntukan petani tebu diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi yang dilakukan oleh beberapa oknum.

Bantuan dana ini berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, bernilai Rp. 47 Milyar, yang dikelola oleh Dinas Perkebunan Provinsi Lampung dan Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR) yang diperuntukan petani tebu di Way Kanan. Setiap anggota maksimal bisa memakai untuk biaya tanam tebu seluas 4 Ha.

Namun dalam kenyataannya dilapangan dana tersebut diduga hanya dinikmati beberapa oknum saja, sedangkan data kelompok taninya tidak ada, bahkan diduga ada salah satu oknum kepala desa.

Menurut sumber GPK Herman, dirinya menduga hal ini akibat kongkalikong antara oknum Ketua Koperasi, aparatur desa dan kelompok kube, ujarnya.
Lanjutnya, adapun dugaan oknum yang terlibat berinisial; ”AM” membentuk 6 kelompok tani, ”J”membentuk 9 Kelompok Tani, ”BS”membentuk 3 Kelompok Tani, ”MY” membentuk 32 Kelompok Tani serta “A”, diperkirakan dari 5 oknum ini mencapai 28 Milyar dana yang diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi belum ditambah oknum2 yang lain, katadia.

“Sesuai peran kami dalam Tindak pidana Korupsi yang tertuang dalam pasal 41 ayat (1) Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang Undang ini telah mengamanahkan secara tegas kepada masyarakat agar kiranya berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi”,jelasnya.

Dirinya menambahkan Gerakan Pemburu Koruptor (GPK) tidak akan lelah sebelum aparat penegak hukum melakukan tindakan untuk menangkap dan mengadili penggelapan dana basos di Kabupaten Way Kanan.

“Maka kami menuntut kepada aparat hukum untuk usut tuntas aliran Dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Jokowi untuk peningkatan swasembada gula yang bersumber dari dana APBN, Tangkap dan Adili oknum yang terlibat penggelapan dana bansos, Panggil dan Periksa Ketua Koperasi dan Aparatur Desa untuk mengetahui aliran dana bansos.”pungkasnya. (Red/)