Tanggamus – DPRD Tanggamus terima audiensi Forum Honorer R2 dan R3 Kabupaten Tanggamus guna membahas kepastian pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, Kamis (30/1/2025)
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus ini diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Tanggamus, Irwandi Suralaga, serta Anggota DPRD, Edi Yalismi.
Turut hadir dalam pertemuan ini Kabid Kepegawaian BPSDM Prayitno, perwakilan keuangan daerah, bagian organisasi, serta perwakilan dari dinas terkait, rumah sakit, guru, puskesmas, dan kecamatan.
Ketua Forum Honorer Tanggamus, Sarjiyo, menegaskan bahwa sesuai Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, penataan pegawai non-ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.
“Kami berharap ada kepastian tertulis mengenai waktu pengangkatan honorer R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Sarjiyo.
Selain itu, Forum Honorer Tanggamus juga meminta kenaikan gaji hingga mencapai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tanggamus, sebagai bentuk perhatian sebelum aturan pengangkatan PPPK diberlakukan.
“Kami juga mendesak agar data siluman segera dibenahi dan diselidiki. Jangan sampai tenaga honorer baru justru lebih dulu diangkat dibanding kami yang sudah bertahun-tahun mengabdi,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Tanggamus, Irwandi Suralaga, menjelaskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan BKN Pusat dan Kementerian PAN-RB, dan mendapat respons positif.
“Pesan dari pemerintah pusat, tidak boleh ada lagi pengangkatan tenaga honorer baru. Semua tenaga honorer yang ada akan beralih menjadi pegawai paruh waktu atau penuh waktu, dengan status PPPK,” ungkapnya.
Irwandi juga menegaskan bahwa tidak akan ada pemberhentian pegawai honorer, melainkan alih status secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes.
“Dari 3.141 pegawai honorer R2 dan R3, semuanya akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan analisa jabatan (ANJAB) yang dibutuhkan,” jelasnya.
DPRD Tanggamus memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi alokasi belanja pegawai dalam APBD, sesuai arahan pemerintah pusat.
“Kami akan terus memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer di Tanggamus. Mari kita berdoa bersama agar semua proses ini berjalan lancar dan sesuai harapan,” tutupnya. (ADVETORIAL)