Pringsewu, Penacakrawala.com – Komisi I DPRD Pringsewu Memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menjelaskan Proses penerimaan Seleksi CPNS / P3K, Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Karena Banyaknya keluhan dari peserta pendaftaran seleksi, Bertempat di Ruang Rapat komisi I DPRD Kabupaten Pringsewu, Kamis,(02/11/2023).
Dipimpin oleh Ketua Komisi I Suryo Cahyono,SH wakil ketua Anton Subagyo sekretaris Hosmi Watobir Dan Rahwoyo, Terdapat seorang tenaga Honorer yang sudah 21 tahun mengabdi tapi tidak masuk Seleksi P3K meskipun 2 tahun lagi pensiun.sedangkan ada yang baru jadi tenaga honor baru 1 tahun lebih namun dia bisa diterima.
Ditambahkan Suryo Cahyono bahwasanya pada saat salah satu pelamar konsultasi terkait hal itu namun di jawab oleh salah satu staf BKPSDM Pringsewu. “Salah ibu sendiri kenapa salah mengisi dalam Seleksi P3K sehingga tidak masuk.”
Terungkap didalam rapat dengar pendapat dalam pengakuan Kabid BKPSDM kabupaten Pringsewu bahwa peserta yang tadinya TMS (tidak masuk seleksi) menjadi
MS (Masuk seleksi), dan setelah adanya RDP didewan kok TMS lagi kan aneh dan banyak Temuan yang agak ganjil ungkap ketua komisi I Suryo Cahyono
Salah satu Pelamar P3K ,Ibu Nurhayati kepada awak media ini menceritakan kenapa yang menjadi tenaga honorer di SDN bulurejo
yang daftar 5 orang ,Dalam satu sekolah yang salah semua namun kenapa ada yang di terima 1 orang sementara dirinya sudah terdata di Dapodik menjadi tenaga honorer selama 17 tahun.”keluhnya
Kepala BKPSDM Pringsewu Eko Sumarmi , dalam Juknis disebutkan “panitia seleksi dapat menerima alasan sanggahan dalam kesalahan bukan berasal dari pelamar, “hasil seleksi administrasi,masa sanggah seleksi administrasi melalui aplikasi.namun ada temuan yang fantastis 46 pelamar yang di terima sanggahanya oleh panitia dalam hal ini menjadi pertanyaan besar bagi komisi satu serta publik.”bebernya
Ini merupakan proses rekrutmen PPPK, baik untuk kategori khusus maupun umum. Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 sebanyak 80 persen diprioritaskan untuk penanganan Tenaga Honorer atau pegawai Non ASN.
Selain untuk penanganan Tenaga Honorer, prioritas dalam seleksi PPPK 2023 yakni untuk pemenuhan Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes).
Kepala Dinas kesehatan keluarkan surat pengalaman kerja 2 tahun atas nama pelamar Seleksi P3K Dedi Mulyanto yang berkerja di RS Mitra Husada bekerja bagian Loudry belum pernah di bagian perawat ucap Dimas dalam Rapat dengar pendapat dengan komisi I DPRD Pringsewu.
Di Kesempatan yang sama Ketua komisi 1 Suryo Cahyono menegaska kepada BKP untuk tidak melakukan Diskriminasi kepada pendaftar, Dia juga mempertanyakan kenapa yang baru bekerja 1 dan 2 tahun bisa MS, Sedangkan syarat mandaftar harus terlebih dahulu bekerja selama 3 th.
Jika masalah ini tidak menemui titik temu dan penyelesaian dari BKPSDM, Kami dari Komisi 1 akan mengundang Bupati dan Sekda untuk ikut dalam menyelesaikan Maslah ini,
Kami akan meminta evaluasi oleh dinas terkait kami juga akan membawa masalah ini ke PANSUS DPRD Pungkasnya. (**/red)