Dishub Akan Tutup 62 Perlintasan Liar Kereta Api di Lampung Secara Bertahap

0
658

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Dinas Perhubungan Provinsi Lampung segera menutup perlintasan kereta api liar yang berada di Provinsi Lampung.

Kurang lebih 62 perlintasan liar ada di Provinsi Lampung. 10 titik awal akan segera ditentukan sesuai dengan Program Quick Wins Tahun 2018.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Qudrotul Ikwan, mengatakan perlintasan kereta api liar awalnya pembiaran dari masyarakat yang melintasi rel kereta api. Mulai dari jalan kaki setelah itu kendaraan roda dua selanjutnya menjadi permanen masyarakat melintas di lokasi tersebut.

“Awalnya pembiaran, selanjutnya kebiasaan lewat jadinya permanen. Itu jelas bisa membahayakan masyarakat sendiri. Oleh sebab itu, kami akan segera melakukan penutupan lintasan liar yang ada di Provinsi Lampung, ” ujar Ikwan, Senin (19/2).

Ikwan mengungkapkan bahwa kurang lebih ada sekitar 62 perlintasan liar di Provinsi Lampung. Sementara untuk Bandar Lampung sekitar 28 perlintasan liar.

 

” Sebelumnya ada rapat dilaksanakan pada hari Kamis 11 Januari 2018 terkait Rencana pelaksanaan Program Quick Wins Tahun 2018 berupa Penutupan Perlintasan Sebidang di seluruh Daop dan Divre PT. KAI (Persero) sebanyak kurang lebih 130 perlintasan sebidang. Termasuk perlintasan liar. Kemarin sudah dua tempat kita tutup di daerah Branti, ” kata Ikwan.

Ikwan menambahkan, Lampung mendapatkan jatah sekitar 10 titik untuk melakukan penutupan.

” Dari hasil rapat waktu lalu, salah satunya yaitu Lampung dapat jatah 10 titik perlintasan yang bisa ditutup. Dan hari Rabu akan ada sosialisasi di daerah Gunung Sulah, Surabaya dan Kedaton, dipusatkan nanti di Surabaya. Yang akan sosialisasi nanti rencananya PT. KAI, Dishub Kota, Jasa Raharja dan kementerian, ” kata Ikwan.(*)