Pesawaran, Penacakrawala.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Pesawaran Lampung tetap membuka pelayanan perekaman KTP Elektronik di hari libur.
Langkah Disdukcapil Pesawaran Lampung ini dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pesawaran, Lampung Tommi Fernando mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri.
“Dimana surat edaran tersebut menginstruksikan seluruh kepala dinas dukcapil di Indonesia untuk menyediakan layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi pemilih pemula, khususnya perekaman KTP-EL,” kata Tommi kepada Tribun Lampung, Sabtu (23/11/2024).
Tomi menyebut, layanan khusus ini akan tersedia pada Sabtu, 23 November 2024, Minggu, 24 November 2024, dan Rabu, 27 November 2024.
“Layanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB,” paparnya.
Tommi mengaku, layanan bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang telah berusia 17 tahun atau akan genap berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara untuk memiliki KTP-EL sehingga dapat menggunakan hak pilihnya.
Kemudian Tommi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini.
“Kami mendorong seluruh masyarakat, terutama pemilih pemula, untuk segera melakukan perekaman KTP-EL agar mereka dapat berpartisipasi dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa layanan ini terbuka bagi seluruh warga yang memenuhi syarat.
Informasi lebih lanjut terkait layanan ini dapat diperoleh dengan langsung menghubungi Kantor Disdukcapil Pesawaran. (**/red)