Dinsos Lampung Selatan Minta Bulog Lebih Teliti Dalam Menyortir Rastra

0
537

Lampung Selatan, buanainformasi.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan meminta kepada pihak Kantor Badan Urusan Logistik (Bulog) Kalianda agar lebih teliti dalam menyortir beras sejahtera (Rastra) yang akan didistribusikan ke tiap-tiap kecamatan di Lampung Selatan.

Hal itu dimaksudkan, supaya beras sejahtera yang diterima masyarakat benar-benar sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan yakni berkualitas medium dan layak untuk dikonsumsi.

Dinsos tidak mau kejadian di Kecamatan Palas soal buruknya kualitas rastra yang dibagikan ke masyarakat terjadi di kecamatan lainnya.

Kepala Dinsos Lamsel Drs. Syahidi Fattah mengatakan, terkait ditemukannya rastra berkulitas buruk (tidak layak konsumsi, red) diwilayah Kecamatan Palas belum lama ini, pihaknya telah mengur pihak Bulog Kalianda dan meminta untuk segara menganti dengan rastra yang bagus.

 

“Kalau menurut pengakuan pihak bulog rastra yang dikirim ke wilayah Kecamatan Palas itu lolos dari sortiran petugas. Tapi persoalan ini sudah kami selesaikan dan pihak Bulog langsung menganti rastra dengan kualitas yang bagus,” kata Syahidi, Minggu (18/2) kemarin.

Sementara itu Kepala Kantor Bulog Kalianda, Rifki Pebriadi mengatakan, pihaknya telah menurunkan petugas untuk melakukan pengantian rastra yang diduga tidak layak dikonsumsi di dua desa yakni Palasjaya dan Mekarmulya di Kecamatan Palas.

“Ini bukan disengaja mas. Tapi, beras rastra yang dikirim itu lolos dari sortiran petugas di gudang,” kata Riki

Diakuinya, stok beras untuk masyarakat yang didistribusikan melalui program bantuan rastra (raskin, red) tahun 2018 itu merupakan stok yang sudah tersedia di gudang Bulog sejak bulan Oktober 2017 lalu.

“Bisa jadi kondisi beras tersebut memang sudah rusak tapi lolos dari sortiran petugas kami. Ya kalau masih masih ada desa yang menemukam rastra yang tidak layak konsumsi, kami minta untuk segara melapor dan kami siap menggantinya,” pungkasnya.

Belum lama ini, bantuan beras sejahtera (Rastra) di dua desa Kecamatan Palas ditunda dibagikan kepada keluarga penerima manafaat (KPM). Penyebabnya beras yang akan didistribusikan bagi masyarakat tidak mampu tersebut berkualitas buruk sehingga tidak layak untuk dikonsumsi.(*)