Dinas PPPA Provinsi Lampung Meminta Seluruh Pihak Ikut Berperan Cegah Kekerasan Terhadap Anak

0
90

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlinduangan Anak Provinsi Lampung meminta seluruh pihak harus ikut berperan cegah kekerasan terhadap anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlinduangan Anak Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan, satu di antara agenda kerja Gubernur mewujudkan Lampung yang ramah anak dan perempuan.

Dimana salah satu indikator pendukungnya adalah dengan mencegah kekerasan.

“Jadikan memang salah satu agenda utama kerja pak gubernur itukan Lampung ramah anak dan perempuan, salah satu indikatornya mencegah adanya kekerasan, upaya pencegahan selain penanganan semuanya harus ikut berperan,” katanya, Jum’at (24/11/2023).

Dalam upaya pencegahan terhadap kasus kekerasan seksual yang saat ini marak, seluruh pihak harus ikut berperan termasuk masyarakat.

Sebab menurutnya keseharian anak lebih sering dihabiskan di sekolah dan di rumah.

“Terutama di dunia pendidikan karena sebagian besar waktu anak itu di sekolah dan di rumah. Berarti kuncinya ada di dunia pendidikan atau sekolah ramah anaknya kemudian keluarganya. Keluarga yang ramah terhadap anak,” jelasnya.

Notabene anak-anak di era sekarang adalah anak yang harus didengar aspirasinya.

Pola pengasuhannya juga harus dilakukan dengan ramah, kemudian barulah dilakukan pengawasan.

Salah satu lembaga pengawasan yang bisa diandalkan untuk memberi perhatian mengenai isu perlindungan anak adalah Kader SAPA atau Sahabat Perempuan dan Anak.

“Jaman sekarang anak-anak kan harus didengar aspirasinya, pola pengasuhan yang ramah terhadap anak. kemudian pengawasan jadi ada Kader SAPA sekarang,” katanya.

Selain itu pengawasan berbasis masyarakat juga diperlukan dalam upaya pencegahan.

Selain keluarga, masyarakat sekitar atau tetangga bisa ikut berperan jadi alternatif menjadi pihak pengawas bagi anak-anak yang kedua orang tuanya bekerja.

“Jadi pengawasan berbasis masyarakat, misalnya melihat ada keluarga yang anak-anaknya pagi hari nggak ada yang jagain berarti tetangganya harus ikut bantu menjaga, atau kalau ada anak ternyata nggak ada tempat buat nitipin maka dijaga oleh kakek atau kerabat yang lain jenis misalnya”

“Sehingga harusnya pihak tetangga bisa kasih alternatif. Maksud saya pemberdayaan berbasis masyarakat ini yang paling penting supaya bisa saling ada pengawasan dan pencegahan,”

Masyarakat diharapkan bisa saling mengingatkan untuk upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak.

“Mungkin ada orang tua yang kalau marah sama anak agak berlebihan secara fisik misalnya nah ini dibantu untuk diingatkan jadi harus sama sama,” katanya.

Sebagai informasi layanan pengawasan berbasis masyarakat telah diinisiasikan Kementrian PP dan PA yang melahirkan gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM.

PATBM diinisiasikan oleh masyarakat dan untuk masyarakat maupun kelompok orang yang tinggal di lingkungan pedesaan atau kelurahan.

Masyarakat diminta untuk mampu mengenali, menelaah, serta mengambil inisiatif terkait masalah kekerasan anak yang terjadi di lingkungannya secara mandiri. (**/red)