BNN Kota Metro Menetapkan Tiga Kelurahan Waspada Status Narkoba

0
104

Metro, Penacakrawala.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Metro menetapkan tiga Kelurahan di Metro sebagai wilayah status waspada narkoba.

Ketiga Kelurahan itu adalah Iringmulyo, Mulyojati, dan Hadimulyo Barat.

Ketiga Kelurahan itu tersebar di Kecamatan Metro Timur (Iringmulyo), Kecamatan Metro Barat (Mulyojati), dan Kecamatan Metro Pusat (Hadimulyo Barat).

Petugas Penyuluh Narkoba BNN Metro, Ari Kurniawan mengatakan, pihaknya setiap tahun merilis daftar status Kelurahan berdasarkan peredaran kasus penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

“Jadi dari 22 kelurahan yang ada, terdapat tiga kelurahan yang harus diwaspadai,” kata dia, Sabtu (21/10/2023).

Ia mengungkapkan, terdapat beberapa indikator bagi pihaknya dalam menetapkan status waspada narkoba terhadap tiga kelurahan tersebut.

Menurutnya, ketiga Kelurahan tersebut memiliki beberapa kemiripan dalam memudahkan yang keluar masuknya barang haram tersebut.

Pertama, banyaknya masyarakat pendatang dari berbagai daerah di wilayah tersebut dengan tujuan pekerjaan, atau hanya menempuh pendidikan.

Kedua, banyak tempat tinggal sementara seperti rumah kontrakan dan indekos yang bersifat tertutup.

“Tiga wilayah ini yang harus kita waspadai terkait dengan peredaran gelap narkoba, yang mana karakteristik ketiga wilayah itu banyak pendatang, dan banyak hunian dengan privasi tinggi,” bebernya.

“Seperti di wilayah Iringmulyo, yang mana di wilayah itu banyak pendatang dan kos-kosan. Kemudian Kelurahan Mulyojati yang juga banyak sekolah, dan serupa di Hadimulyo Barat,” tambahnya.

Akan tetapi, terdapat beberapa Kelurahan di Metro yang pernah dilabeli sebagai wilayah Bersih dari Narkoba (Bersinar) dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Tahun 2021 lalu, BNN Metro menetapkan tiga kelurahan dengan predikat Bersinar, yaitu Iringmulyo, Purwosari, dan Hadimulyo Barat.

Tahun berikutnya yang memperoleh predikat Kelurahan Bersinar BNN Metro adalah Hadimulyo Timur, Mulyojati, dan Yosodadi.

“Dan tahun 2023 sesuai arahan dari Pusat, BNN Kota Metro menetapkan dua kelurahan saja,” tukasnya.

“Yaitu Kelurahan Banjarsari sebagai batas kita di sebelah Utara, dan juga Kelurahan Rejomulyo sebagai batas di wilayah Kecamatan Metro Selatan,” lanjutnya.

Ia mengaku telah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan aparat penegak hukum di Metro dalam memetakan jalur peredaran narkoba.

“Sesuai dengan pemetaan kita bersama Polres Metro, memang di Metro ini kita atensi adalah kecamatan maupun kelurahan yang berada di perbatasan wilayah kita,” pungkasnya. (**/red)