Lampung Barat, Penacakrawaka.id – Lampung Barat masuk urutan kedua sebagai daerah yang rawan politik uang untuk gelaran Pilkada se-Lampung.
Rawannnya politik uang di Pilkada Lampung Barat itu disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Novri Jonestama.
Jones mengatakan, hal itu menjadi perhatian serius bagi Bawaslu Lampung Barat untuk meningkatkan upaya pencegahan politik uang di pilkada melalui berbagai metode.
“Salah satu upaya yang kita lakukan dengan melibatkan masyarakat dalam program Desa Anti-Politik Uang,” ujarnya, Senin (18/11).
Dalam hal ini, salah satu desa atau pekon di Lampung Barat yang menjadi program Desa Anti Uang yakni Pekon Sebarus di Kecamatan Balik Bukit.
Ia menambahkan, peran masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas pilkada dan menghindari politik uang yang dapat merusak tatanan demokrasi.
Pekon Sebarus dipilih sebagai lokasi pertama mencanangkan program Desa Anti Politik Uang sebab dinilai sangat strategis.
“Mengingat komitmen kuat masyarakat setempat untuk menolak segala bentuk praktik politik uang. Kami berharap, Pekon Sebarus dapat menjadi contoh,” katanya.
“Kami harap desa lain bisa mengikuti serta menjadi mitra Bawaslu dalam pencegahan kecurangan pada Pilkada 2024,” lanjutnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kesadaran dalam menanggulangi praktik politik uang pada Pilkada serentak 2024.
Sebab tidak hanya pemberi politik uang yang bisa dipidana, tetapi penerima juga bisa dikenakan hukuman yang sama.
“Pelaku dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda yang sangat besar, yaitu antara Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar,” sebutnya.
“Hal itu berdasarkan aturan yang berlaku dan tertera di dalam UU RI No 10 Tahun 2016, Pasal 187A,” sambungnya.
Kemudian, ungkap Jones, deklarasi desa anti plotik uanf tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menunjukkan komitmen masyarakat.
Masyarakat dituntuk untuk berkomitmen dan berani untuk menolak dan melaporkan segala bentuk apapun praktik politik uang.
“Adanya dukungan dari masyarakat bisa berdampak berlangsungnya pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat,” pungkasnya.
Sementara itu Kasatreskrim Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, pihaknya tegas memberantas politik uang di Lampung Barat.
Pihaknya juga mendukung upaya Bawaslu dalam memerangi politik uang guna berlangsungnya pilkada yang aman dan kondusif.
“Pilkada bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujarnya mewakili Kapolres, AKBP Rinaldo Aser.
“Kepala desa dan seluruh aparat pemerintah desa harus netral dan menjadi pelopor dalam menolak politik uang,” tandasnya.
Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diterbitkan Bawaslu RI, Lampung Barat menempati posisi ke-19 se-Indonesia dan posisi ke-2 se-Lampung dalam kerawanan politik uang.(**/red)