Bandar Lampung, buanainformasi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mengumumkan hasil penghitungan Pilgub Lampung 2018. Hasilnya, pasangan nomor urut 3 Arinal Djunaidi-Chusnunia (Arinal-Nunik) meraih suara terbanyak.
Data Rekapitulasi Perolehan Kabupaten-Kota Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018 menyebut Arinal-Nunik meraih 1.548.506 atau 37,78% dari 4.179.405 surat suara. Pasangan nomor 1, Ridho-Bachtiar memperoleh 1.043.666 suara atau 25,46%.
Sementara pasangan nomor 2, Herman HN-Sutono memperoleh 1.054.646 suara atau 25,73%, dan pasangan nomor 4, Mustafa-Jajuli memperoleh 454.452 suara atau 11,04%.
Namun saksi paslon nomor urut 1 dan saksi paslon nomor urut 2 tidak menandatangani berita acara pleno rekapitulasi suara pilgub tingkat provinsi lampung.
Saksi paslon Ridho – Bachtiar, Amaludin mengatakan pihaknya tidak menandatangani berita acara karena mereka masih menunggu proses hukum yang saat ini tengah ditangani oleh Bawaslu dan Gakkumdu Lampung.
Sedangkan saksi paslon Herman HN – Sutono, Watoni Noerdin mengatakan pihaknya juga sama dengan paslon nomor 1, menunggu selesai proses dugaan tindak pidana money politik yang sedang di proses bawaslu Lampung.
Intinya, kata Anggota DPRD Lampung ini, pihaknya baik paslon 1 dan 2 sedang memperjuangkan proses hukum di Gakkumdu saat ini yang tengah berjalan.
Sementara itu diketahui, sebaran suara di 15 kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Lampung menunjukkan pasangan Arinal-Nunik unggul di tujuh dari 15 kabupaten dan kota. Rinciannya:
1. Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 185.590 suara atau 38,32%
2. Kabupaten Pringsewu sebanyak 91.716 suara atau 43,82%
3. Kabupaten Lampung Timur sebanyak 304.931 suara atau 58,95%
4. Kota Metro sebanyak 28.620 suara atau 38,30%
5. Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 305,980 suara atau 46,68%
6. Kabupaten Tulang Bawang sebanyak 79,916 suara atau 47,87%
7. Kabupaten Mesuji sebanyak 41.187 suara atau 41,49%.
Jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 5.768.061. Jumlah surat suara yang masuk sebanyak 4.179.405 atau 72,46%. Jumlah suara sah sebanyak 4.099.272. Jumlah suara tidak sah 80.133.
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menyatakan sesuai agenda pleno rekapitulasi, KPU Lampung menandatangani 8 eksemplar, berita acara agenda rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018 termasuk sertifikat perolehan suara yang diberikan kepada 4 saksi masing-masing paslon lalu untuk KPU RI dan arsip.
“Penetapan hasil rekapitulasi inilah yang kita tandatangani, masih ada waktu apabila ada sengketa di MK. Ini yang kita tanda tangani, ” kata Nanang Trenggono. (rls/*)