Lampung Utara, buanainformasi-Penggunaan anggaran untuk kegiatan pembangunan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemkab Lampung Utara (Lampura) tahun 2015, rata-rata telah mencapai 90.
Demikian yang dikatakan Kabid Pembendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), Yustian, saat dikonfirmasi diruang kerjanya (30/12/15).
Dikatakannya, pada laporan terakhir hari ini (30/12) penggunaan anggaran tahun 2015 oleh masing-masing SKPD telah mencapai 90 persen.” dari nilai APBD tahun 2015 sebesar 1,5 Triliun telah digunakan untuk program pemerintah sebesar 90 persen, dan besaran itu dipastikan tidak berubah hingga esok hari.”terang Yustian.
Dijelaskannya, SKPD yang paling banyak menyerap anggaran ialah di kecamatan- kecamatan yaitu sebesar 99 persen dari nilai keseluruhan sedangkan untuk SKPD lainnya rata- rata baru 90 persen.
Jika nantinya, lanjut Yustian, ada sisa anggaran yang tidak terserap maka akan dikembalikan ke kas negara dalam bentuk silva untuk anggaran tahun 2016 mendatang.”Diperkirakan, sisa anggaran akan mencapai 10 % dari total keseluruhan.” Pungkasnya. (C/Basri)