Menurut Saifulloh, penangkapan bandar ganja ini berdasarkan pengembangan petugas setelah dua rekan pelaku yang sebelumnya telah diamankan dan peredaran barang haram jenis ganja yang dilakukan meliputi lintas provinsi, setiap paket kecil siap edar pelaku menjual dengan harga 50 ribu rupiah.
Tonton Videonya, Klik Disini