Aming Di Tahan Petugas, Miliki 77 Paket Ganja

0
977

Lampung Tengah, buanainformasi.com – Kepolisian Sektor Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah, Lampung melakukan penggerebekan rumah Bandar Narkotika jenis ganja Aming Alias Acong (35) di Desa Gunung Agung Terusan Nyunyai Lampung Tengah Lampung.

Penangkapan berlangsung saat pelaku sedang berkumpul bersama rekan-rekannya sedang asik pesta minuman keras dan narkotika jenis ganja. Dalam penggeledahan di lokasi petugas berhasil menemukan 77 paket ganja siap edar dan uang hasil penjualan ganja.

Menurut Saifulloh, penangkapan bandar ganja ini berdasarkan pengembangan petugas setelah dua rekan pelaku yang sebelumnya telah diamankan dan peredaran barang haram jenis ganja yang dilakukan meliputi lintas provinsi, setiap paket kecil siap edar pelaku menjual dengan harga 50 ribu rupiah.

Sementara petugas akan terus melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba yang dilakukan pelaku, pelaku dan barang bukti telah diamankan dimapolsek terbanggi besar, kini pelaku terancam undang-undang narkotika dengan ancaman hingga 20 tahun penjara.(Hengki)

Tonton Videonya, Klik Disini