Aksi Heroik Bripka Rico Kejar 2 Pelaku Curanmor Di Lampung Tengah

0
40

Lampung Tengah, Penacakrawala.id – Aksi heroik ditunjukkan oleh Bripka Rico saat menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api.

Dua pelaku curanmor yang sedang kabur ke wilayah hukum Lampung Tengah itu berhasil dikejar Bripka Rico menggunakan mobil saat sedang lepas dinas bersama keluarganya.

Kapala Polres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, 2 pelaku curanmor berinisial IF dan AR ditangkap di Jalan Kampung Gotong Royong, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Kamis (26/9/2024) siang.

“Atas upaya Bripka Rico, 2 pelaku curanmor bersenjata api itu ditangkap dengan dibantu oleh personel Polsek Gunung Sugih,” katanya, Jumat (27/9/2024).

Andik menjelaskan, peristiwa penangkapan itu bermula saat Bripka Rico bersama keluarga sedang mengendarai mobil di sekitar area Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Pada saat itu, kata Andik, mobilnya disalip oleh rombongan motor yang kebut-kebutan disertai teriakan maling oleh pengendara motor yang sedang mengejarnya.

Andik mengatakan, spontan Bripka Rico memacu mobilnya untuk membantu pengejaran.

“Benar, sempat terjadi aksi kejar-kejaran, para pelaku melarikan diri dari arah Pesawaran hingga masuk ke wilayah Lampung Tengah,” katanya.

“Di tengah jalan, salah seorang pelaku sempat membuang senjata api rakitan ke pinggir jalan, namun berhasil ditemukan Bripka Rico,” ujarnya.

Andik melanjutkan, satu pelaku berhasil ditangkap di Jalan Baru Panggungan, Kecamatan Gunung Sugih.

Setelah diborgol, Bripka Rico melanjutkan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih kabur.

Dikatakan Andik, karena terlampau jauh, untuk pengejaran pelaku tersebut, Bripka Rico meminta bantuan personel Polsek Gunung Sugih untuk melakukan pengadangan.

Setelah saling kejar di wilayah hukum Lampung Tengah, pelaku akhirnya berhasil dicegat dan diamankan.

“Setelah mendalami kasus, diketahui 2 orang pelaku adalah bagian komplotan curanmor milik Hernadi (39) seorang pencatat meteran listrik PLN,” ujar Andik.

Andik menjelaskan, kronologi peristiwa bermula ketika Hernadi sedang mencatat meteran listrik di JL ke arah LP Anak Kp Masgar, Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

Setibanya di rumah pelanggan, korban langsung memakirkan motornya di depan rumah.

Namun, kata Andik, tiba datang 4 orang pelaku meggunakan 2 sepeda motor berhenti lalu menyambar motor korban.

“Korban yang sadar motornya diambil, lalu mengejar pelaku hingga masuk ke wilayah Lampung Tengah dan bertemu dengan Bripka Rico,” kata Andik.

Masih dikatakan kapolres, masih ada 2 pelaku lain yang masih dalam pengejaran.

Dari 2 pelaku yang ditahan, polisi mendapatkan barang bukti 1 pucuk senjata api dan satu unit motor milik korban.

“IF dan AR saat ini diamankan di Polres Lampung Tengah dan pihak kepolisian masih mendalami kasus untuk menerapkan pasal dari tindak pidana yang dilakukan keduanya,” katanya.(**/red)