45.814 Warga Lampung Barat Belum Melakukan Pencetakan KTP-El

0
630

Lampung Barat, buanainformasi.com – Hingga saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat, terus melayani pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, meskipun blangko belum ada.

“Sampai saat ini Disdukcapil belum memiliki belangko KTP-El, jadi kami melayani pembuat KTP dengan memberi surat keterangan belum memiliki KTP, tentunya dengan sarat warga bisa menunjukkan surat jika sudah melakukan perekaman, baru kami kasih surat keterangan, karena surat keterangan itu sendiri bisa berlaku di setiap kepengurusan administrasi meskipun ke Bank-Bank,” kata Sekretaris Disdukcapil Lampung Barat, Aspawi, Rabu (22/2).

Untuk data yang ada di Disdukcapil saat ini yakni Wajib KTP 219.928, sedangkan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 194.630, dan yang belum perekaman 25.298. Selanjutnya yang melakukan cetak massal yakni sebanyak 145.184, Cetak reguler 28.930, jadi jumlah seluruh pencetakan KTP-El sebanyak 174.114, dan yang belum melakukan pencetakan yakni 45.814.

“Untuk mencapai target dari jumlah data pembuat KTP itu mungkin sulit, karena sudah ada masyarakat yang meninggal dunia, pindah tempat tinggal, namun kami tetap optimis bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman dan berada di kabupaten ini bisa melakukan perekaman, karena bagi wilayah yang jarak tempuhnya sulit dan jauh, tim kami melakukan jemput bola atau gelar pembuatan KTP di lokasi yang tersulit itu,” kata Aspawi.

Warga yang belum melakukan perekaman, diminta tertib kependudukan dengan melakukan perekaman.”Kami terus memberikan Himbauan kepada masyarakat yang belum rekam KTP untuk segera melakukannya Karena KTP saat ini sangat penting bagi masyarakat,” kata dia. (Romi erlan)